BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Dalam
kehidupan sebagai anggota masyarakat istilah sosial sering dikaitkan dengan
hal-hal yang berhubungan dengan manusia dalam masyarakat, seperti kehidupan
kaum miskin di kota, kehidupan kaum berada, kehidupan nelayan dan seterusnya.
Dan juga sering diartikan sebagai suatu sifat yang mengarah pada rasa empati
terhadap kehidupan manusia sehingga memuncgulkan sifat tolong menolong, membantu
dari yang kuat terhadap yang lemah, mengalah terhadap orang lain,sehingga
sering dikatakan yang mempunyai jiwa sosial yang tinggi.
Masalah
sosial akan dapat muncul ketika kenyataan yang ada tidak dapat dipahami oleh
pengetahuan kebudayaan yang dipunyai oleh para individunya dan atau dipahami
secara berbeda antara masing-masing individu yang terlibat di dalam interaksi
sosial yang ada. Individu-individu yang terlibat dalam interaksi yang berusaha
untuk memahami kenyataan yang ada tersebut, pada dasarnya adalah untuk usaha
pemenuhan kebutuhan dirinya agar dapat hidup secara berkesinambungan Kesamaan
pandangan dan pemahaman terhadap dunia sekitar manusia hidup menjadi patokan
bagi kesinambungan kehidupan manusia itu sendiri, artinya bahwa ketidak samaan
dalam pemahaman tentunya terkait dengan kemampuan atau kekuatan dari pedoman
yang mengatur kelompok sosial yang bersangkutan. Sehingga dengan demikian,
kemampuan kebudayaan dari manusia yang digunakan untuk pedoman berinteraksi
harus dipahami dan diwujudkan melalui pranata sosial yang tersedia di masyarakat.
Dalam
pembaharuan sistem pendidikan nasional telah ditetapkan visi, misi dan strategi
pembangunan pendidikan nasional. Visi pendidikan nasional adalah terwujutnya
sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk
memberdayakan semua Warga Negara Indonesia, berkembang menjadi manusia yang
berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu
berubah (Undang-undang 2008, hlm. 37).
Terkait
dengan visi tersebut telah ditetapkan serangkaian prinsip yang dijadikan
landasan dalam pelaksanaan reformasi pendidikan. Salah satu prinsip tersebut
adalah bahwa pendidikan diselenggarakan sebagai proses pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat, di mana dalam
proses tersebut harus ada pendidik yang memberikan keteladanan dan mampu
membangun kemauan, serta mengembangkan potensi dan kreativitas peserta didik.
Sehubungan
dengan prinsip pendidikan di atas senada dengan pendapat Chomsin S. Widodo dan
Jasmadi (2008, hlm. 9) menurutnya :
”Prinsip tersebut menyebabkan adanya pergeseran paradigma proses pendidikan, dari paradigma pengajaran ke paradigma pembelajaran. Paradigma pengajaran yang telah berlangsung sejak lama lebih menitikberatkan peran guru dalam mentransfer pengetahuan kepada peserta didik, paradigma tersebut bergeser pada paradigma pembelajaran yang memberikan peran lebih banyak kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dan kreativitas dirinya dalam rangka membentuk manusia yang memiliki kekuatan spiritual keagamaan, berakhlak mulia, berkepribadian, memiliki kecerdasan, memiliki estetika, sehat jasmani dan rohani, serta keterampilan yang dibutuhkan bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara (Chomsin S. Widodo dan Jasmadi 2008, hlm. 9 ).
”Prinsip tersebut menyebabkan adanya pergeseran paradigma proses pendidikan, dari paradigma pengajaran ke paradigma pembelajaran. Paradigma pengajaran yang telah berlangsung sejak lama lebih menitikberatkan peran guru dalam mentransfer pengetahuan kepada peserta didik, paradigma tersebut bergeser pada paradigma pembelajaran yang memberikan peran lebih banyak kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dan kreativitas dirinya dalam rangka membentuk manusia yang memiliki kekuatan spiritual keagamaan, berakhlak mulia, berkepribadian, memiliki kecerdasan, memiliki estetika, sehat jasmani dan rohani, serta keterampilan yang dibutuhkan bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara (Chomsin S. Widodo dan Jasmadi 2008, hlm. 9 ).
Pendidikan
sebagai salah satu pranata sosial, sudah tentu tidak bisa lepas dari
keterpengaruhan saling silang budaya. Sehubungan dengan itu, mengamati dunia
pendidikan tentu tidak cukup hanya dengan melihat problem internal pendidikan,
misalnya dari sudut pandang kompoen pendidikan, tetapi tidak bisa tidak, harus
dengan berbagai perspektif, misalnya budaya, sosial, ekonomi, politik, sejarah,
filsafat dan sebagainya.
1.2.Rumusan
Masalah
Untuk memudahkan dalam pembahasan ,
penulis membatasinya dengan memberikan rumusan masalah berikut ini:
1.
Apa yang dimakhsud
dengan Pendidikan?
2.
Apa yang dimakhsud
dengan pranata sosial?
3.
Seperti apakah
ciri-ciri praata sosial?
4.
Apa fungsi pranata
sosial?
5.
Seperti apakah macam-macam
pranata sosial itu?
6.
Bagaimana
pendidikan sebagai pranata sosial?
7.
Bagaimana pengaruh
pendidikan sebagai pranata sosial?
1.3.Tujuan Penulisan
Dari rumusan masalah yang di paparkan di
atas, penyusunan makalah ini bertujuan untuk :
1.
Untuk mengetahui apa
yang dimakhsud dengan Pendidikan.
2.
Untuk mengetahui
apa yang dimakhsud dengan pranata sosial.
3.
Untuk mengetahui
ciri-ciri praata sosial.
4.
Untuk mengetahui
fungsi pranata sosial.
5.
Untuk mengetahui
macam-macam pranata sosial itu.
6.
Untuk mengetahui
bagaimana pendidikan sebagai pranata sosial.
7.
Untuk mengetahui
bagaimana pengaruh pendidikan sebagai pranata sosial.
1.4.Manfat
Penulisan
1. Manfaat Teoritis
Hasil makalah ini diharapkan
dapat memberikan kontribusi ilmu pengetahuan yang terkait dengan budaya belajar
dalam masyarakat, faktor-faktor yang mempengaruhi budaya belajar, serta
mengetahui bagaimana budaya belajar dalam perubahan kebudayaan masyarakat.
2. Manfaat Praktis
Bagi Mahasiswa
Memberikan masukan kepada
pihak mahasiswa mengenai budaya belajar dalam masyarakat, faktor-faktor yang
mempengaruhi budaya belajar, serta mengetahui bagaimana budaya belajar dalam
perubahan kebudayaan masyarakat.
1.5.Teknik Penulisan
Dalam penyusunan makalah ini, teknik penulisan yang digunakan
adalah dengan Teknik Telaah Pustaka,
yaitu meneliti kepustakaan atau buku-buku yang cocok dengan pokok pembahasan
dengan menerangkan sumber-sumber tertulis. Disamping menggunakan Teknik Telaah
Pustaka, kami juga menggunakan teknik
Searching, yakni mengambil referensi dari Internet dengan tujuan untuk membantu memperjelas dan
agar lebih mudah memahami daripada isi makalah tersebut.
1.6.Sistematika Penulisan
Agar makalah
ini tersusun dengan baik, maka penulis membuat sistematika pembahasan sebagai
berikut :
BAB I.
PENDAHULUAN, yang meliputi : Latar belakang masalah, Rumusan masalah, Tujuan
Penulisan, Teknik Penulisan, Sistematika penulisan.
BAB I I.
PEMBAHASAN, yang meliputi : Pengertian dan penjelasan-penjelasan.
BAB III.
PENUTUP, yang meliputi: Kesimpulan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Pendidikan
Dalam kamus besar
bahasa Indonesia ( 1991, hlm. 232) pendidikan adalah Proses pengubahan sikap
dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam susaha mendewasakan manusia
melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, perbuatan, cara mendidik.
Pendidikan dalam bahasa Yunani disebut paedagogis yang berarti bimbingan yang
diberikan pada anak, istilah ini kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris
dengan education yang berarti pengembangan atau bimbingan.
Dalam Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 Bab I pasal I, dikatakan bahwa
Pendidikan adalah adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara (Undang-undang Republik Indonesia 2006,
hlm. 2).
Sedangkan Menurut H.
Horne, dalam A. Yunus (1999) pendidikan adalah proses yang terus menerus
(abadi) dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk manusia yang telah
berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar kepada tuhan, seperti
termanifestasi dalam alam sekitar intelektual, emosional dan kemanusiaan dari
manusia.
Dari beberapa
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah sebuah kegiatan
yang dilakukan dengan sengaja dan terencana yang dilaksanakan oleh orang dewasa
yang memiliki ilmu dan keterampilan kepada anak didik, demi terciptanya insan
kamil[1].
2.2 Pengertian Pranata
Sosial
Kata Prana dapat diartikan sebagai sebagai
seperangkat aturan berkisar kegiatan atau kebutuhan sosial tertentu. Pranata
sebagai suatu sistem tingkah laku sosial bersifat resmi sserta adat
istiadat dan norma yang mengatur tingkah laku itu dan berbagai perlengkapan di
berbagai kompleks manusia dalam masyarakat. Pranata juga dapat diartikan
sebagai suatu sistem pola yang tersusun rapi dan relatif bersifat permanen
serta mengandung perilaku tertentu yang kokoh dan terpadu demi pemuasan dan
pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat[2].
Secara umum yang dimaksud dengan pranata sosial atau
lembaga sosial dapat dimaknai sebagai organisasi, asosiasi atau kelompok social[3].
Pranata sosial adalah merupakan sekumpulan norma
(sistem norma ) dalam hubungannya dengan pemenuhan kebutuhan pokok manusia[4].
Proses sejumlah norma menjadi pranata sosial disebut
pelembagaan atau institusionalisasi. Oleh karena itu, pranata sosial sering
disebut lembaga-lembaga sosial[5].
Selanjutnya lembaga sosial menurut Rober Melver dan
CH. Page yang dikutip oleh Soekanto adalah prosedur atau tata cara yang telah
diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia yang tergabung dalam suatu
kelompok dalam masyarakat[6].
Pranata sosial adalah wadah yang memungkinkan
masyarakat untuk berinteraksi menurut pola perilaku yang sesuai dengan norma
yang berlaku[7].
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan
bahwa pranata sosial adalah sistem sosial yang mengatur norma segala tindakan
manusia dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dalam hidup bermasyarakat.
Pranata-pranata sosil itu muncul dan berkembang
sebagai refleksi dari sebuah kebudayaan. Oleh sebab itu, pembahasan tentang
pranata sosial berkaitan dengan pembahasan tentang kebudayaan manusia sendiri,
yang menurut kluckhon adalah “keseluruhan cara hidup mauia” dalam bentuk
konsep-konsep, gagasan, dan rencana (blue print) yang tersusun sebagai
kombinasi anara reaksi manusia terhadap lingkunganya dengan etos-etos yang
menjadi nilai dasar kehidupanya. Konsep, gagasan, serta rencana itulah yang
membentuk perilaku serta tradisi manusia, baik dalam rangka memenuhi kebutuhan
biologis, psikologis, sosial maupun kebutuhan-kebutuhan lainya. Perilaku dan
tradisi itulah yang biasa disebut sebagai pranata sosial.
Dengan demikian, secara umum dapat dirumuskan bahwa
pranata sosial adalah tradisi-tradisi dalam kehidupan manusia yang terbentuk
sebagai kombinasi antara rekasi kemanusiaan atas tantanga akan dinamika
lingkunganya. Dengan etos yang menjadi nilai dasar kehidupanya. Bagi umat islam
ilai etos itu terbentuk dari ajaran-ajaran dasar yag dikembangkan Al-Qur’an dan
Al-Sunnah.
Dilihat dari sudut kesejarahan, pranata-pranata sosial
yang sempat berkembang dalam masyarakat muslim dan cukup menonjol dalam konteks
kehidupan mereka, mencakup antara lain bidang politik pemerintahan, peradilan,
pertahanan keamanan, keuangan dan kesehatanya[8].
2.3 Ciri-Ciri Pranata
Sosial
Pada setiap masyarakat, setidaknya terdapat lima
lembaga/pranata sosial. Yakni keluarga, ekonomi, pendidikan, agama dan
pemerintahan. Adapun ciri-ciri pranata sosial adalah sebagai berikut[9]:
1. Memiliki lambang atau simbul
2. Memiliki tata terib dan tradisi
3. Memiliki satu atau beberapa tujuan
4. Memiliki nilai
5. Memiliki usia lebih lama atau tingkat kekebalan
tertentu
6. Memiliki alat kelengkapan
Bruce J. Cohen
(1992) juga menuturkan bahwa ada sejumlah karakteristik / ciri pranata sosial:
1. Tiap pranata sosial memiliki tujuan utama berupa
kebutuhan khusus masyarakat. Misalnya, demi tercapainya sasaran lembaga, tiap
lembaga memiliki fungsi ganda yang harus dilaksanakan. Keluarga memilki tanggung
jawab dalam pemeliharaan ketertiban dalam masyarakat, melindungi masyarakat
dari serangan luar, dan menetapkan norma.
2. Keluarga mengandung nilai-nilai utama yang bersumber
dari anggotanya.
3. Pranata relatif bersifat permanen dalam hal
pola-pola perilaku yng ditetapkan lembaga menjadi bagian daari tradisi
kebudayaan yang ada. Misalanya, di negara barat terdapat tradisi monogami yang
kuat yaitu suami dengan 1 istri.
4. Dasar-dasar pranata begitu luas sehingga
kegiatan-kegiata mereka menempati kedudukan sentral yang dapat mengakibatkan
perubahan. Misalnya semua lembaga dalam masyarakat terpengruh oleh goncangan
keras siklus ekonomi.
5. Lembaga disusun dan diorgnisasikan secara sempurna.
Misalnya lembaga pendidikan sangat teratur dan birokratis.
6. Ide-ide pranata mumnya diterima mayoritas masyarakat
2.4 Fungsi Pranata
Sosial
Suatu pranta sosial atau lembaga sosial juga
memiliki sejumlah fungsi, antara lain[10]:
1. Memberi peranan bagi pendidikan;
2. Bertindak sebagai pranata transfer
warisan-kebudayaan;
3. Memperkenalkan kepada indvidu tentang berbagai peran
dalam masyarakat;
4. Mempersiapkan individu dengan berbagai peranan
sosial yang dikehendaki;
5. Memberikan landasan bagi penilaian dan pemahaman
status relatif;
6. Meningkatkan kemajuan masyarakat;
7. Memperkuat penyesuaian diri dan mengembangkan
hubungan sosial.
2.5 Macam-Macam
Pranata Sosial
Pranata sosial pada dasarnya adalah sistem norma yang
mengatur segala tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dalam hidup
bermasyarakat. Seperti yang telah dijelaskan di depan, pranata sosial di
masyarakat mempunyai beberapa fungsi. Fungsi-fungsi pranata tersebut terwujud
dalam setiap macam pranata yang ada di masyarakat. Adapun macam-macam pranata
sosial yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, antara lain pranata
keluarga, pranata agama, pranata ekonomi, pranata pendidikan, dan pranata
politik[11].
a). Pranata
Keluarga
Pranata keluarga adalah bagian dari pranata sosial
yang meliputi lingkungan keluarga dan kerabat. Pembentukan watak dan perilaku
seseorang dapat dipengaruhi oleh pranata keluarga yang dialami dan
diterapkannya sejak kecil. Bagi masyarakat, pranata keluarga berfungsi untuk menjaga
dan mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat. Pranata keluarga yang dasar
utamanya adalah kasih sayang diantara sesama anggota keluarga dengan tujuan
utamanya untuk pengembangbiakan dan pemanusiaan manusia.
Menurut Soenjono Soekanto (1987) pranata keluarga
merupakan sistem norma dan tata cara yang diterima untuk menyelesaikan beberapa
tugas penting. Keluarga berperan membina anggota-anggotanya untuk beradaptasi
dengan lingkungan fisik maupun lingkungan budaya di mana ia berada. Bila semua
anggota sudah mampu beradaptasi dengan lingkungan di mana ia tinggal maka
kehidupan masyarakat akan tercipta menjadi kehidupan yang tenang, aman dan
tenteram.
b).
Pranata Agama
Pranata agama adalah sistem keyakinan dan praktek
keagamaan dalam masyarakat yang telah dirumuskan dan dibakukan[12].
c). Pranata ekonomi
Pranata ekonomi merupakan pranata yang menangani
masalah kesejahteraan material yang meliputi cara-cara mendapatkan barang dan
jasa bagi kepentingan masyarakat, mengatur cara-cara berproduksi, distribusi,
perdagangan dan konsumsi agar setiap lapisan masyarakat mendapat bagian yang
semestinya. Pranata ekonomi lahir ketika orang-orang mulai mengadakan
pertukaran barang, secara rutin membagi tugas dan mengakui adanya tuntutan dari
seseorang terhadap orang lain. Pranata ekonomi ada dan diadakan oleh masyarakat
dalam rangka mengatur dan membatasi perilaku ekonomi masyarakat agar dapat
tercapai keteraturan dan keadilan dalam perekonomian masyarakat. Pranata
ekonomi muncul sejak adanya interaksi manusia, yaitu sejak manusia mulai
membutuhkan barang atau jasa dari manusia lain. Bentuk paling sederhana dari
pelaksanaan pranata ekonomi adalah adanya sistem barter (tukar menukar barang).
Akan tetapi, untuk kondisi saat ini, sistem barter telah jarang digunakan dan
sulit untuk diterapkan.
d). Pranata Politik
d). Pranata Politik
Pranata politik adalah serangkaian peraturan, baik
tertulis ataupun tidak tertulis yang berfungsi mengatur semua aktivitas politik
dalam masyarakat atau negara.
Di Indonesia,
pranata politik tersusun secara hierarki, berikut ini:
1. Pancasila.
2. Undang-Undang Dasar 1945 .
3. Ketetapan MPR.
4. Undang-Undang.
5. Peraturan Pemerintah.
6. Keputusan Presiden.
7. Keputusan Menteri.
8. Peraturan Daerah.
Pranata-pranata tersebut diciptakan masyarakat
Indonesia sesuai dengan jenjang kewenangannya masing-masing, dan dimaksudkan
untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara[13].
2.6 Pendidikan Sebagai
Pranata Sosial
Pendidikan dan pranata sosial adalah suatu yang
bertalian satu sama lain. Beberapa kebutuan manusia, sperti kebutuhan
pendidikan akan diperoleh lebih struktur dengan adanya lembaga sosial atau
pranata sosial. Pranta sosial akan ada jika ada kebutuhan indiidu yang
digabungakan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhannya.
Pendidikan juga mempersiapkan anak didik untuuk
mempersiapkan kebahagiaan hidup secara seimbang antara dunia dan akhirat,
anatar kehidupan pribadi dan kehidupan kolektif yakni masyarakat.
Pendidikn sebagai pranata sosial, sudah tentu tidak
bisa lepas dari ketergantungan saling silang budaya. Keterkaitan dengan itu,
mengamati dengan dunia pendidikan tentu tidak cukup hanya dengan melihat
masalah internal pendidikan, namun perlu pula melihat komponen lain, misalnya:
sosial, budaya, ekonomi, politik, sejarah, dan filsafat. Maka tingkat
efektifitas pengatan pendidikan sebagai pranata sosial sangat tergantung pada
peran dan fungsi satu pranata dengan pranata lainnya.
Penguatan pendidikan sebagai pranata sosial dapat
dilakukan dengan beragam cara yang komprehensif, salah satunya dengan
mengoptimalakan mentoring communities/ learning centers. Segala upaya dilakukan
dalam kaitannya dalam dukungan terhadap proses belajar disekolah dengan
mengoptimalkan peran pendidik, kepala sekolah, dan pejabat pendidikan terkait,
dapat mempersiapkan generasi masa depan atau anak didik agar tumbuh optimal.
Semakin banyak para pendidik yang belajar dan terlibat dalam iklim belajar
profesional maka akan meningkatakan kualitas praktik pembelajaran, sehingga
anaka didik akan berhasil dalam berperan dalam masyarakat.
Pendidikan sebagai pranata sosial juga sebahgai
salah satu upaya dan strategi dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasioal.
Tujuan pembangunan nasional yang mengharapkan terciptanya generasi masa depan
yang berilmu pengetahuan, berteknologi dan diimbangi dengan keiman, ketakwaan
serta akhlak yang baik, sehingga akan menciptakan SDM yang berkualitas.
Ilmu pengetahuan yang relevan dengan zamannya dan
mampu hidup dalam era globalisasi dengan menjaga identitas tertentu yang
melekat pada diri sebagai pribadi, agama, dan bangsa akan mewujudkan pembngun
nasional yang semakin maju dalam bidang keilmuan. Disinilah sesungguhnya dalam
konsepsual, konsep dan folosofis pendidikan nasional indonesia telah mampu
mengakomodasi kebutuhan bangsa yang pluralistik sebgai upaya peyiapan generasi
masadepan yang tidak hanya pintar dalam ilmu pengetahuan, cerdas,
berkepribadian dan berbudi pekerti yang luhur[14].
2.7
Pengaruh Pendidikan sebagai Pranata Sosial
Seperti yang telah diutarakan sebelumnya bahwa masalah
sosial akan dapat muncul ketika kenyataan yang ada tidak dapat dipahami oleh
pengetahuan kebudayaan yang dipunyai oleh para individunya dan atau dipahami
secara berbeda antara masing-masing individu yang terlibat di dalam interaksi
sosial yang ada. Individu-individu yang terlibat dalam interaksi yang berusaha
untuk memahami kenyataan yang ada tersebut, pada dasarnya adalah untuk usaha
pemenuhan kebutuhan dirinya agar dapat hidup secara berkesinambungan. Untuk
memenuhi kebutuhan berbagai faktor mesti dilakukan, misalnya pendidikan dan
sebagainya.
Secara sederhana pendidikan dimaknai sebagai upaya
untuk melahirkan manusia terdidik, yang secara normatif bercirikan kritis,
rasional, sosial, bertaqwa, bermoral dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan.
Pendidikan sebagai salah satu pranata sosial, sudah tentu tidak bisa lepas dari
keterpengaruhan saling silang budaya. Sehubungan dengan itu, mengamati dunia
pendidikan tentu tidak cukup hanya dengan melihat problem internal pendidikan,
misalnya dari sudut pandang komponen pendidikan, tetapi tidak bisa tidak, harus
dengan berbagai perspektif, misalnya budaya, sosial, ekonomi, politik, sejarah,
filsafat dan sebagainya.
Dalam pranata sosial komuniti, diatur status dan peran
untuk melaksanakan aktivitas pranata yang bersangkutan. Dengan kata lain bahwa
peran-peran tersebut terangkai membentuk sebuah sistem yang disebut sebagai
pranata sosial atau institusi sosial yakni sistem antar hubungan norma-norma
dan peranan-peranan yang diadakan dan dibakukan guna pemenuhan kebutuhan yang
dianggap penting masyarakat atau sistem antar hubungan peranan-peranan dan
norma-norma yang terwujud sebagai tradisi untuk usaha-usaha pemenuhan
kebutuhan-kebutuhan sosial utama tertentu yang dirasakan perlunya oleh para
warga masyarakat yang bersangkutan. Peranan-peranan yang ada terkait pada
konteks pranata sosial yang dilaksanakan oleh yang terlibat di dalamnya,
peranan-peranan tersebut merupakan perwujudan obyektif dari hak dan kewajiban
individu para anggota komuniti dalam melaksanakan aktivitas pranata sosial yang
bersangkutan.
Pada masa sekarang banyak sudah orang-orang yang
terdidik, berpendidikan sarjana ke atas, dan ini merupakan milik individu untuk
dapat digunakan bagi individu tersebut untuk bekerja berinovasi dan seterusnya.
Kesemua kemampuan individu ini walaupun dikelompokkan sebagai bentuk kelompok
sosial belum dapat dikatakan menjadi modal sosial. Hal ini berkaitan dengan
mampukah si individu-individu tersebut bekerjasama berfungsi satu dengan
lainnya sebagai bentuk solidaritas. Sehingga secara lebih luas akan mempengaruhi
pola hidup masyarakatnya sendiri[15].
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
pendidikan adalah sebuah kegiatan yang dilakukan
dengan sengaja dan terencana yang dilaksanakan oleh orang dewasa yang memiliki
ilmu dan keterampilan kepada anak didik, demi terciptanya insan kamil.
pranata sosial adalah sistem sosial yang mengatur
norma segala tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dalam hidup
bermasyarakat.
secara umum dapat dirumuskan bahwa pranata sosial adalah tradisi-tradisi
dalam kehidupan manusia yang terbentuk sebagai kombinasi antara rekasi
kemanusiaan atas tantanga akan dinamika lingkunganya. Dengan etos yang menjadi
nilai dasar kehidupanya. Bagi umat islam ilai etos itu terbentuk dari
ajaran-ajaran dasar yag dikembangkan Al-Qur’an dan Al-Sunnah.
Adapun ciri-ciri pranata sosial adalah sebagai
berikut:
1. Memiliki lambang atau simbul
2. Memiliki tata terib dan tradisi
3. Memiliki satu atau beberapa tujuan
4. Memiliki nilai
5. Memiliki usia lebih lama atau tingkat kekebalan
tertentu
6. Memiliki alat kelengkapan
Fungsi
Pranata Sosial, antara lain:
1. Memberi peranan bagi pendidikan;
2. Bertindak sebagai pranata transfer
warisan-kebudayaan;
3. Memperkenalkan kepada indvidu tentang berbagai peran
dalam masyarakat;
4. Mempersiapkan individu dengan berbagai peranan
sosial yang dikehendaki;
5. Memberikan landasan bagi penilaian dan pemahaman
status relatif;
6. Meningkatkan kemajuan masyarakat;
7. Memperkuat penyesuaian diri dan mengembangkan
hubungan sosial.
Macam-Macam Pranata Sosial, antara lain:
1.
Pranata Keluarg
2.
Pranata Agama
3.
Pranata ekonomi
4.
Pranata Politik
Pendidikan dan
pranata sosial adalah suatu yang bertalian satu sama lain. Beberapa kebutuan
manusia, sperti kebutuhan pendidikan akan diperoleh lebih struktur dengan
adanya lembaga sosial atau pranata sosial. Penguatan pendidikan sebagai pranata
sosial dapat dilakukan dengan beragam cara yang komprehensif.
pendidikan
sebagai pranata sosial dapaat mempengaruhi dalam bidang budaya, sosial, ekonomi, politik, sejarah, filsafat
dan sebagainya.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdulloh, Safarina.2011. Sosiologi Pendidikan,Individu,
Masyarakat dan Pendidikan . Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Momon
Sudarma.2003.Sosiologi untuk Kesehatan. Jakarta : Selemba Medika.
Khairul
Hidayati dkk.2007. Sosiologi. Jakarta: Erlangga.
Bagja Waluya. 2007.Menyelami
Fenomena Sosial di Masyarakat. Bandung: Setia Purna Inves
Soenjono
Soekanto.1987.Sosiologi: Suatu Pengantar.Jakarta: CV. Rajawali
Dede Rosyada.1993. Hukum Islam dan Pranata
Sosial. (Dirsah Islamiyah III) .Jakarta : Rajawali Pers.
Mulat Wigati Abdullah.2006.Sosiologi.Jakarta,
Grasindo.
Suparlan. 2004. “Kata
Pengantar” dalam Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa .(Parsudi Suparlan
dan Harisun Arsyad, eds.).Jakarta: Badan Penelitian Pengembangan Agama
Departemen Agama.
(NATAJUTEMPE)
Nama Tahun Judul Tempat Penerbit
[2]
Abdulloh, Safarina, Sosiologi
Pendidikan,Individu, Masyarakat dan Pendidikan
(Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. 2011). Hlm : 165
[8]
Dede Rosyada, Hukum Islam dan Pranata
Sosial (Dirsah Islamiyah III), (Jakarta : Rajawali Pers, 1993). Hlm :
163-164
[9]
Abdulloh, Safarina, Sosiologi
Pendidikan,Individu, Masyarakat dan Pendidikan
(Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. 2011). Hlm : 165
[14]
Abdulloh, Safarina, Sosiologi
Pendidikan,Individu, Masyarakat dan Pendidikan
(Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. 2011). Hlm : 170-176
[15]
Suparlan, “Kata Pengantar” dalam Ketakwaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa (Parsudi Suparlan dan Harisun Arsyad, eds.),
(Jakarta: Badan Penelitian Pengembangan Agama Departemen Agama,2004). Hlm: 6.